Sabtu, 06 Agustus 2011

PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2008




PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA

NOMOR  2 TAHUN 2008

TENTANG
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN DAN STANDAR ISI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB DI MADRASAH


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang
:
a.
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 5 ayat (1) dan (2), pasal 25 ayat (1) dan pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Pendidikan Dasar dan Menengah;


b.
bahwa Departemen Agama memandang perlu melaksanakan pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk madrasah sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006;


c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.
Mengingat
:
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);


2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 No. 41, Tambahan Lembaran Negara
 Nomor 4496);


3.
Keputusan Menteri Agama Nomor 372 Tahun 1993 tentang Kurikulum Pendidikan Dasar Berciri Khas Agama Islam;



4.
Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 1993 tentang Kurikulum Madrasah Aliyah;



5.
Keputusan Menteri Agama Nomor 374 Tahun 1993 tentang Kurikulum Madrasah Aliyah Keagamaan.

Memperhatikan
:
1.
Hasil pembahasan bersama Departemen Agama dan Organisasi-organisasi Penyelenggara Pendidikan Madrasah tentang Pengembangan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di madrasah pada tanggal 22 Agustus 2007;


2.
Hasil perumusan bersama Departemen Agama, Badan Standar Nasional Pendidikan, Peguruan Tinggi Agama Islam, Majelis Pertimbangan dan Pemberdayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan, dan organisasi-organisasi penyelenggara madrasah pada tanggal 29 Januari 2008.





Menetapkan





KESATU



KEDUA

















KETIGA





KEEMPAT

:





:



:















:





:


PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN DAN STANDAR ISI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB DI MADRASAH

Menetapkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini.
Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU adalah :

a.      Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk Pendidikan Dasar pada Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, serta untuk Pendidikan Menengah pada Madrasah Aliyah;

b.      Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk Pendidikan Dasar pada Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, serta untuk Pendidikan Menengah pada Madrasah Aliyah meliputi struktur mata pelajaran Pendidikan Agama  Islam dan Bahasa Arab, lingkup materi minimal, dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal.

Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA sebagai Pedoman dalam Penyelenggaraan pendidikan pada Madrasah di lingkungan Departemen Agama.

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

k

MEMUTUSKAN :
Ditetapkan di :    Jakarta
Pada Tanggal :    6 Mei 2008

MENTERI AGAMA RI,

Cap dan Tandatangan


MUHAMMAD M. BASYUNI


 Diundangkan di Jakarta
 pada tanggal 20 Juni 2008

 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

 Cap dan Tandatangan


 ANDI MATTALATTA
 BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2008 NOMOR 11




















LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA

NOMOR  2  TAHUN 2008

TENTANG
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN DAN STANDAR ISI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB DI MADRASAH


BAB I

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB
MADRASAH IBTIDAIYAH

1.      Al-Qur'an-Hadis

a.      Membaca, menghafal, menulis, dan memahami  surat-surat pendek dalam al-Qur'an  surat al-Faatihah, an-Naas sampai dengan surat ad-Dhuhaa.
b.      Menghafal, memahami arti, dan mengamalkan hadis-hadis pilihan tentang akhlak dan amal salih.

2.      Akidah-Akhlak

Mengenal dan meyakini rukun iman dari iman kepada Allah sampai dengan iman kepada Qada dan Qadar melalui pembiasaan dalam mengucapkan kalimat-kalimat thayyibah, pengenalan, pemahaman sederhana, dan penghayatan terhadap rukun iman dan al-asma’ al-husna, serta pembiasaan dalam pengamalan akhlak terpuji dan adab Islami serta menjauhi akhlak tercela dalam perilaku sehari-hari.

3.      Fikih

Mengenal dan melaksanakan hukum Islam yang berkaitan dengan rukun Islam mulai dari ketentuan dan tata cara pelaksanaan taharah, salat, puasa, zakat, sampai dengan pelaksanaan ibadah hají, serta ketentuan tentang makanan dan minuman, khitan, kurban, dan cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam.





4.      Sejarah Kebudayaan Islam

Mengenal, mengidentifikasi, meneladani, dan mengambil ibrah dari sejarah Arab pra- Islam, sejarah Rasulullah SAW, khulafaurrasyidin, serta perjuangan tokoh-tokoh agama Islam di daerah masing-masing.


5.      Bahasa Arab

a.      Menyimak
Memahami wacana lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan  hal-hal yang ada di lingkungan rumah maupun madrasah.
b.      Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang  perkenalan dan  hal-hal yang ada di lingkungan rumah maupun madrasah.
c.      Membaca
Membaca dan memahami makna  wacana tertulis dalam bentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan  hal-hal yang ada di lingkungan rumah maupun madrasah.
d.      Menulis
Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek sederhana dengan ejaan dan tanda baca yang tepat.






BAB II

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB
MADRASAH TSANAWIYAH



1.      Al-Qur'an-Hadis

a.      Memahami dan mencintai al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman hidup umat Islam.
b.      Meningkatkan pemahaman al-Qur'an, al-Faatihah, dan surat pendek pilihan melalui upaya penerapan cara membacanya, menangkap maknanya, memahami kandungan isinya, dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan.
c.      Menghafal dan memahami makna hadis-hadis yang terkait dengan tema isi kandungan surat atau ayat sesuai dengan tingkat perkembangan anak.

2.      Akidah-Akhlak

a.      Meningkatkan pemahaman dan keyakinan terhadap rukun iman melalui pembuktian dengan dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma' al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam fenomena kehidupan dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
b.      Membiasakan akhlak terpuji seperti ikhlas, taat, khauf, taubat, tawakal, ikhtiar, sabar, syukur, qana’ah, tawadhu’, husnuzh-zhan, tasamuh, ta’awun, berilmu, kreatif, produktif dan pergaulan remaja, serta menghindari akhlak tercela seperti riya, nifak, ananiah, putus asa, marah, tamak, takabur, hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah.

3.      Fikih

Memahami ketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan ibadah mahdah dan muamalah serta dapat mempraktikkan dengan benar dalam kehidupan sehari-hari. 

4.      Sejarah Kebudayaan Islam

a.      Meningkatkan pengenalan dan kemampuan mengambil ibrah terhadap peristiwa penting sejarah kebudayaan Islam mulai perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan para khulafaurrasyidin, Bani Umaiyah, Abbasiyah, Al-Ayyubiyah sampai dengan perkembangan Islam di Indonesia.
b.      Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni.
c.      Meneladani nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam peristiwa bersejarah. 

5.      Bahasa Arab

a.   Menyimak
Mampu memahami wacana lisan  melalui kegiatan mendengarkan (berbentuk gagasan atau dialog sederhana) tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita,  kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.
b.   Berbicara
Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan, perasaan, pengalaman  serta informasi melalui kegiatan bercerita dan bertanya jawab tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita,  kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.
c.   Membaca
Mampu memahami berbagai  ragam teks tulis  dalam bentuk gagasan atau dialog sederhana, melalui kegiatan membaca, menganalisis dan menemukan pokok pikiran  tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita,  kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.
d.   Menulis
Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan,  perasaan, pengalaman dan  informasi melalui kegiatan menulis pikiran  tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita,  kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.



BAB III

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB
MADRASAH ALIYAH


1.      Al-Qur'an-Hadis

Memahami isi pokok al-Qur’an, fungsi, dan bukti-bukti kemurniannya, istilah-istilah hadis, fungsi hadis terhadap al-Qur'an, pembagian hadis ditinjau dari segi kuantitas dan kualitasnya, serta memahami dan mengamalkan ayat-ayat al-Qur'an dan hadis tentang manusia dan tanggung jawabnya di muka bumi, demokrasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


2.      Akidah-Akhlak

a.      Memahami istilah-istilah akidah, prinsip-prinsip, aliran-aliran dan metode peningkatan kualitas akidah serta meningkatkan kualitas keimanan melalui pemahaman dan pengahayatan al-asma' al-husna serta penerapan perilaku bertauhid dalam kehidupan.
b.      Memahami istilah-istilah akhlak dan tasawuf, menerapkan metode peningkatan kualitas akhlak, serta membiasakan perilaku terpuji dan menghindari perilaku tercela.


3.      Fikih

Memahami dan menerapkan sumber hukum Islam dan hukum taklifi, prinsip-prinsip ibadah dan syari’at dalam Islam, fikih ibadah, mu'amalah, munakahat, mawaris, jinayah, siyasah, serta dasar-dasar istinbath dan kaidah usul fikih.


4.      Sejarah Kebudayaan Islam

a.      Memahami dan mengambil ibrah sejarah dakwah Nabi Muhammad pada periode Makkah dan periode Madinah, masalah kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat,  perkembangan Islam pada abad klasik/zaman keemaasan (650 - 1250 M), abad pertengahan /zaman kemunduran (1250 M – 1800 M), masa modern/zaman kebangkitan (1800-sekarang), serta perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia.
b.      Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni.
c.      Meneladani tokoh-tokoh Islam yang berprestasi dalam perkembangan sejarah kebudayaan/peradaban Islam.

5.      Bahasa Arab

a.      Menyimak
Memahami wacana lisan berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja , kesehatan, fasilitas umum, pariwisata, kisah-kisah Islam, kebudayaan Islam, budaya Arab, dan hari-hari besar Islam.
b.      Berbicara
Mengungkapkan secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja, kesehatan, fasilitas umum, pariwisata, kisah-kisah Islam, kebudayaan Islam, budaya Arab, dan hari-hari besar Islam.
c.      Membaca
Membaca dan memahami makna wacana tertulis paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja, kesehatan, fasilitas umum, pariwisata, kisah-kisah Islam, hari-hari besar Islam, budaya Arab, dan hari-hari besar Islam.
d.      Menulis
Mengungkapkan secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja, kesehatan, fasilitas umum, pariwisata, kisah-kisah Islam, hari-hari besar Islam, budaya Arab, dan hari-hari besar Islam.


6.      Bahasa Arab (Program Bahasa)

a.      Menyimak
Memahami wacana lisan berbentuk paparan atau dialog tentang identitas diri, kehidupan madrasah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan.
b.      Berbicara
Mengungkapkan secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang identitas diri, kehidupan madrasah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan.
c.      Membaca
Membaca dan memahami makna wacana tertulis paparan atau dialog tentang identitas diri, kehidupan madrasah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan.
d.      Menulis
Mengungkapkan secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang identitas diri, kehidupan madrasah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum, dan pekerjaan.





























BAB IV

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB
MADRASAH ALIYAH PROGRAM KEAGAMAAN


1.      Akhlak

Memahami istilah-istilah akhlak dan tasawuf, menerapkan metode peningkatan kualitas akhlak, dan membiasakan perilaku terpuji serta menghindari perilaku tercela.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut